MAKALAH
PENCEMARAN
DAN PERUBAHAN LINGKUNGAN
SMK PERSADA WAJO
DISUSUSUN
OLEH
NAMA :
JUSRAN JUFRI
NIS :
K.11.027
KELAS :
XI.Keperawatan
TAHUN AJARAN
2012/2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan
ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri,
sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan
pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya
pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah
oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon,
kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil
tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui
darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.2.1. Apa
Definisi dari Lingkungan?
1.2.2. Jelaskan
Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.2.3. Apa
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan
Dampak pencemaran Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan
cara penanganan Pencemaran Lingkungan?
1.3. TUJUAN
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
1.3.1. Untuk
mengetahui Definisi dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui
Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.3.3. Mengetahui
dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat
menjelaskan Dampak pencemaran Lingkungan?
1.3.5. Dapat
menjelaskan cara penanganan Pencemaran Lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI
LINGKUNGAN HIDUP
Sebelum kita
membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui
terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan
disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada
definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan
Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera
dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan
strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam
segala aspeknya.
Secara hukum
maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukumpengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara
lain :
Munajat
saputra :
Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada
dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto
Sumarwoto :
Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi,
keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala
yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2. PENGERTIAN
DAN MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.1.1. Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke
dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan
(komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap
makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat
ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang
sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin
berat dengan masuknya limbah
industri dari
berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
2.1.2. Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Seperti yang
sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.1.2.1. Pencemaran
Air
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air
seperti danau, sungai, lautan dan air
tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar
terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage)
menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang
mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh
ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya
seperti logam
berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit
listrik, yang dapat
juga mengurangi oksigen dalam air.
2.1.2.2. Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi
cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari
pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog
fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya denganpemanasan global, perubahan
iklim dan deplesi
ozon di
stratosfer semakin meningkat.
2.1.2.3. Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
2.3. PENYEBAB
TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.
Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti
sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran
tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam
memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan
proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir,
bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu
mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan
untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab
Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
- Erosi dan curah hujan yang tinggi.
- Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
- Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu
penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat
kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan
membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT tidak
hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di
sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran
rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT.
Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh
DDT termasuk pada manusia.
DDT yang
telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan
menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan
efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang
disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak
jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses pengapuran
dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c. Lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4. DAMPAK
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat
menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodienadikenal dapat menyebabkan kerusakan
ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada
keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan
ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorinmerangsang perubahan pada hati dan ginjal serta
penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang
tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang
jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul
dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropodayang hidup di lingkungan tanah
tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai
makanan, yang dapat
memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai
makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang
lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas.
Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan
rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan
hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.5. PENANGANAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.5.1. Remediasi
:
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari
berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat
mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi
ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3)
Penmcemaran Tanah.
Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak
pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka
kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun
sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit
kulit, penyakit kanker, dll.
Cara
penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi,
yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu
mengurangi kendaraan –kendaraan yang cenderung menggunakan bahan baker yang
dapat menyebabkan polusi udara.
3.2. SARAN
Sekiranya
pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan
manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam,
maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari
lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang
sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar