1)
Pada umur berapakah dan sampai umur berapa
seseorang dapat terkena osteoporosis?
2)
Apakah tulang yang sudah rapuh dan yang sudah
fraktur di sembuhkan kembali dan apakah
bisa berfungsi kembali dengan normal?
3)
Tindakan apa yang di berikan pada pasien yang fraktur
terbuka dan fraktur tertutup?
4)
Mengapa pada cidera pembuluh darah dapat
menimbulkan kasus syok hipopolemik?
5)
Apabila seseorang terkena fraktur apakah bisa di
urut dan apa perbedaan aobat tradisional dan pengobatan medis?
Jawaban
1.seseorang
dapat terkena osteoporosis pd laki” yaitu 70 thun ke atas dan pd wanita yaitu
51-60
2.Tulang yang
sudah fraktur bisa di sambung kembali dengan gips(balut selama satu bulan
stengah) akan tetapi tidak bisa berfungsi kembali dengan normal dan tegantung
pda usia seseorang tersebut
Ingin menjawab pertanyaan nomor 2
BalasHapusJadi seseorang yang sudah mengalami fraktur dapat sembuh menggunakan yang sering dikatakan dengan orang2 dengan sebutan pen dan bisa kembali berfungsi namun fungsinya sudah tidak seperti dulu atau dalam artian sudah tidak normal lagi seperti sebelum fraktum
Kira kira seperti itu silahkan ditambahkan jika ada kurang atau adasalah terimakasih