Pages

Rabu, 19 Juni 2013

KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA



Sejarah kode etik pencinta alam Indonesia yaitu berasal dari Organisasi Pencinta Alam Tertua di Indonesia yakni WANADRI yang berada di pulau Jawa tepatnya di profinsi Jawa Barat.
Kode etik muncul dari pelaksanaan gladian yang mana gladian ini adalah pertemuan seluruh organisasi pencinta alam dari seluruh Indonesia.
Berikut gladian yang pernah di laksanakan :
1.       Gladian I
Dilaksanakan oleh WANADRI pada tanggal 25-29 Februari 1970 di Jawa Barat
2.       Galadian II
Pada tahun 1971 di Malang , Jawa Timur
3.       Gladian III
Dilaksanakan di profensi Jawa Barat tahun 1972
4.       Gladian IV
Januari pada tahun 1974 di kota ujung pandang Sulawesi selatan yang sekarang bernama kota Makassar dan di gladian ke 4 ini lah tercetus KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA untuk yang pertama kalinya.
5.       Gladian V
Blan Mei tahun1978 dilaksanakan oleh WANADRI dan PA se Jawa Barat
6.       Gladian VII
Dilaksanakan di provfensi Kalimantan Tengah
7.       Gladian IX
Dilaksanakan di Lampung pada tahun 1989
8.       Gladian X
Dilaksanakan di Jawa Barat pada tanggal 5 – 10 september 1994
9.       Gladian XI
Dilaksanakan di Yogyakarta 4-9 Agustus 1996
10.   Gladian XII
Dilaksanakan di Jawa Timur pada tanggal 28 Mei s/d 5Juni 2001
11.   Gladian XIII
Pada tanggal 7 s/d 17 Agustus 2009 di Mataram profensi Nusa Tenggara Barat dan di sinilah terjadi Amandemen terhadap Kode Etik Pencinta Alam Indonesia dan hasil amandemen tersebut berbunyi :
KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA
PENCINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA.
PENCINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP TUHAN, BANGSA, DAN TANAH AIR.
PENCINTA  ALAM INDONESIA SADAR BAHWA SEGENAP PENCINTA ALAM ADALAH SAUDARA, SEBAGAI MAKHLUK YANG MENCINTAI ALAM SEBAGAI  ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA.

DISAHKAN PADA GLADIAN XIII
NUSA TENGGARA BARAT 2009

Catatan :
Dalam hal ini kode etik pada gladian ke XIII tidak semua PA  menggunakannya karna ada sesuatu dan lain hal belum di ketahui kebenaranya .
Arti Dalam Kode Etik :
Point pertama menjelaskan bahwa kita sadar dan tahu bahwa seluruh yang ada pada pada alam bahkan dunia ini adalah ciptaan yang maha kuasa
Point kedua menjelaskan bahwa sebagai pencinta alam dan juga masyarakat indonesia kita mengenal diri dalam hal tugas kewajiban serta tanggung jawab kita baik kepada tuhan , bangsa , dan tanah air atau negara
Point ketiga menjelaskan bahwa sesama pencinta alam itu adalah saudara yang mana kita ketahui bahwa hubungan yang palin erat itu adalah tali persaudaraan makanya pencinta alam itu memiliki sifat kebersamaan yang sangat kuat dan mencintai atau menghargai alam sekitar yang mana sebagai tambang kehidupan mereka karna mereka sadar bahwa alam adalah ciptaan tuhan yang maha esa yang mana sudah di jelaskan dalam point pertama .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar