Sejarah kode etik pencinta alam Indonesia
yaitu berasal dari Organisasi Pencinta Alam Tertua di Indonesia yakni WANADRI
yang berada di pulau Jawa tepatnya di profinsi Jawa Barat.
Kode etik muncul dari pelaksanaan gladian yang
mana gladian ini adalah pertemuan seluruh organisasi pencinta alam dari seluruh
Indonesia.
Berikut gladian yang pernah di laksanakan :
1.
Gladian I
Dilaksanakan oleh WANADRI pada tanggal
25-29 Februari 1970 di Jawa Barat
2.
Galadian II
Pada tahun 1971 di Malang , Jawa Timur
3.
Gladian III
Dilaksanakan di profensi Jawa Barat tahun
1972
4.
Gladian IV
Januari pada tahun 1974 di kota ujung
pandang Sulawesi selatan yang sekarang bernama kota Makassar dan di gladian ke
4 ini lah tercetus KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA untuk yang pertama
kalinya.
5.
Gladian V
Blan Mei tahun1978 dilaksanakan oleh
WANADRI dan PA se Jawa Barat
6.
Gladian VII
Dilaksanakan di provfensi Kalimantan Tengah
7.
Gladian IX
Dilaksanakan di Lampung pada tahun 1989
8.
Gladian X
Dilaksanakan di Jawa Barat pada tanggal 5 –
10 september 1994
9.
Gladian XI
Dilaksanakan di Yogyakarta 4-9 Agustus 1996
10.
Gladian XII
Dilaksanakan di Jawa Timur pada tanggal 28
Mei s/d 5Juni 2001
11.
Gladian XIII
Pada tanggal 7 s/d 17 Agustus 2009 di
Mataram profensi Nusa Tenggara Barat dan di sinilah terjadi Amandemen terhadap
Kode Etik Pencinta Alam Indonesia dan hasil amandemen tersebut berbunyi :
KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA
PENCINTA
ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA
ESA.
PENCINTA
ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG
JAWAB TERHADAP TUHAN, BANGSA, DAN TANAH AIR.
PENCINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA SEGENAP PENCINTA
ALAM ADALAH SAUDARA, SEBAGAI MAKHLUK YANG MENCINTAI ALAM SEBAGAI ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA.
DISAHKAN PADA GLADIAN XIII
NUSA TENGGARA BARAT 2009
Catatan :
Dalam hal ini kode etik pada
gladian ke XIII tidak semua PA
menggunakannya karna ada sesuatu dan lain hal belum di ketahui
kebenaranya .
Arti Dalam Kode Etik :
Point pertama menjelaskan bahwa
kita sadar dan tahu bahwa seluruh yang ada pada pada alam bahkan dunia ini
adalah ciptaan yang maha kuasa
Point kedua menjelaskan bahwa
sebagai pencinta alam dan juga masyarakat indonesia kita mengenal diri dalam
hal tugas kewajiban serta tanggung jawab kita baik kepada tuhan , bangsa , dan
tanah air atau negara
Point ketiga menjelaskan bahwa
sesama pencinta alam itu adalah saudara yang mana kita ketahui bahwa hubungan
yang palin erat itu adalah tali persaudaraan makanya pencinta alam itu memiliki
sifat kebersamaan yang sangat kuat dan mencintai atau menghargai alam sekitar
yang mana sebagai tambang kehidupan mereka karna mereka sadar bahwa alam adalah
ciptaan tuhan yang maha esa yang mana sudah di jelaskan dalam point pertama .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar